INTIMNEWS.COM, SAMPIT – PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah Kotim dalam penertiban penjualan minuman keras (Miras).
Hal itu diungkapkan oleh ketua PC NU Kotim, H Zainudin bahwa miras membahayakan negerasi bangsa. Khususnya pemuda karena dapat membahayakan masa depan.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan siap membantu pemerintah daerah, dalam penertiban penjualan miras. Jika dibutuhkan oleh pemerintah daerah, pihaknya siap membantu. Karena di NU ada Ansor dan Banser, yang bisa saja membantu untuk melakukan penertiban, atas permintaan dari pemerintah,” tegas Ketua NU Kotim H Zainudin, Rabu, 2 Juni 2021.
Pihaknya juga berharap agar sanksi terhadap penjual miras bukan hanya pada Peraturan Daerah (Perda) saja. Namun berujung pada hukum pidana. Sehingga, bisa membuat penjualnya jera.
“Miras selain dilarang oleh agama, juga sangat banyak mudaratnya. Sehingga, kami sangat mendukung segala penertiban yang dilakukan,” kata Zainudin.
Pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kotim, pada Rabu 02 Juni 2021, atas dukungan yang telah diberikan kepada pihaknya. Karena hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kamtibmas di daerah ini.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, terutama pemuda agar tidak membeli dan mengkonsumsi miras. Begitu juga orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan, hingga terjerumus ke hal-hal yang dilarang agama.