INTIMNEWS.COM, TAMIANG LAYANG – Situasi pandemi yang terjadi saat ini tentunya menjadi perhatian semua pihak. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah mulai dari penerapan protokol kesehatan (prokes), pemberlakuan PPKM hingga pelaksanan vaksinasi massal yang dilaksanakan secara nasional.
Terkait dengan hal tersebut Bintara Tinggi Urusan Dalam (BATI TUUD) Koramil 05/Hayaping, Serma Jarot mengatakan bahwa pihaknya mendukung program vaksinasi yang dilaksanakan khususnya di wilayah Desa-desa. Seperti dalam kegiatan serbuan vaksinasi kepada aparat desa se-Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sehari sebelumnya.
“Kita tentunya mendukung penuh kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan, terlebih lagi kegiatan vaksinasi kali ini kepada aparat desa. Terlebih mereka lingkup tugasnya memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat di desa tersebut, sehingga vaksinasi tentunya sangat penting, ” ucap Serma Jarot, dalam siaran persnya pada Jum’at, 3 September 2021.
Adapun vaksinasi tersebut merupakan dosis pertama dengan jumlah masyarakat yang divaksin sebanyak 99 orang, diantaranya lansia 2 orang, pendidik 1 orang, pelayanan publik 68 orang dan umum 28 orang. Adapun jumlah personel yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya TNI 3 orang, Polri 4 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 24 orang.
Sementara itu dalam pelaksanaan vaksinasi dibagi menjadi beberapa tahap, diantaranya tahap pertama pendaftaran verifikasi pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian tahap kedua, Scrining calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail riwayat kesehatan termasuk ada tidaknya penyakit penyerta.
Selanjutnya tahap ketiga, vaksinasi yakni Penyuntikan vaksin Astra Zeneca. Serta yang terkhir observasi penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit, observasi ini untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau Kejadian setelah Pasca Vaksinasi.
“Saya juga mengimbau khususnya kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan, karena hal tersebut juga merupakan poin utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” tutup Serma Jarot.