INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pengelolaan anggaran yang semestinya diperuntukan bagi pembayaran honorer tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) yang dikelola melalui Dinas Pertanian (Distan) dikebiri hingga 75 ribu rupiah.
Kepada awak media, salah satu anggota PPL yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa dana BOP tahun 2022 tidak sama dengan tahun 2021 dan tidak transparan sehingga membuat gaduh dan amburadul.
“Kami menghitung sesuai aturannya seharusnya terima sekitar 285 ribu tetapi disunat mereka jadi 75 ribu rupiah,” kata salah satu anggota PPL di Belu.
Lanjutnya, sempat terjadi kisruh antar PPL gara-gara BOP anggota banyak yang dipangkas
“Kami punya dana BOP masih dipangkas per orangnya, pertama mereka hanya kasih kami dengan 75 ribu perbulan. Nah teman-teman hendak ke bupati, langsung dikasih naik menjadi 250 perbulan. Itu pun masih di kakor (korupsi) lagi sekitar 20an ribu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, yang menyusun keuangan tersebut adalah Kepala Bidang Penyuluhan dan lebih berwenang adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Belu Gela Lay Rade saat dikonfirmasi awak media memilih bungkam dan berusaha menghindar.
Editor: Andrian