INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Di tahun 2022 ini, Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak (KLA) kategori pratama. Namun, fakta di tahun 2022 dari bulan Januari hingga Juli 2022 sudah terjadi 30 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Fakta yang membuat miris kita semua terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sejak 2019 hingga Juli 2022 ada sebanyak 76 kasus Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur.
Meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi tamparan keras bagi Pemkab setempat. Karena, tahun 2022 Kabupaten Kobar telah berhasil menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Kami prihatin dengan angka peningkatan kasus-kasus kekerasan terhadap anak (perempuan) di Kabupaten Kobar. Kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kasus asusila yakni pencabulan dan persetubuhan, dengan kejadian ini harusnya semakin menambah semangat Pemkab Kobar untuk benar-benar bisa mewujudkan kondisi Kabupaten yang ramah, aman bagi anak,” kata PJ Bupati Kobar Anang Dirjo, usai meresmikan CFD, Minggu, (24/7/2022).
Ia berharap penghargaan KLA tidak hanya dijadikan pajangan. Namun, harus benar-benar diimplementasikan, agar Kotawaringin Barat menjadi Kabupaten Layak Anak sesungguhnya.
“Kenyataanya kondisi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kobar malah akan membuat malu kita, kemarin saya ditegur oleh provinsi terkait kasus pelecehan anak di Kobar ini tinggi sekali,” imbuh Anang Dirjo.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A – P2KB) Kabupaten Kobar, sejak 2019 hingga Juli 2022 ada sebanyak 76 kasus, Di tahun 2022 dari bulan Januari hingga Juli 2022 sudah terjadi 30 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Mudah-mudahan ini menjadi evaluasi kita bersama bagaimana kedepan kita bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kobar,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian