
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Tepung Ikan di Dinas Perikanan Kobar. Sebanyak 15 saksi telah diperiksa guna mengungkap dugaan penyimpangan di proyek Rp 5,4 Miliar dari APBN itu.
Kepala Kejari Kobar, Johny A. Zebua, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengerucutkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia menegaskan kejaksaan tidak akan main-main dalam mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tersebut.
Tim penyidik masih terus mendalami setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi. Dari hasil pemeriksaan ini, diharapkan akan muncul titik terang mengenai aktor utama di balik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kita tunggu hasil penyelidikan, nanti akan ada tersangkanya,” ujar Johny, Selasa 11 Februari 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pabrik tepung ikan yang seharusnya meningkatkan sektor perikanan daerah justru diduga menjadi ladang korupsi. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.
Masyarakat Kobar kini menanti langkah tegas dari aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini. Dengan jumlah saksi yang telah diperiksa, harapan besar muncul agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian