INTIMNEWS.COM, KAPUAS – Siti Aminah, seorang janda dengan tiga anak warga Kampung Kaboli Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, menjadi korban penggelapan mobil. Mobil berplat nomor KH 1536 BE, merek Toyota putih, tipe Calya 1.2 G AT itu dibawa kabur dua pelaku, yakni Leo Efri Dinatha dan Diki.
Kronologinya, tanggal 17 November pukul 09.00 WIB, Leo Efri Dinatha dan Diki datang ke rumah Siti Aminah untuk menyewa mobil tersebut.
Tujuan mereka menyewa mobil untuk berpergian ke Banjarmasin. Lalu tanggal 19 November 2023, mereka pelaku pulang ke Kapuas untuk mengembalikan mobil, namun uang sewa selama 3 hari belum dibayar.
“Alasan dari pelaku, karena belum dikasih uang oleh bosnya. Kemudian mereka menambah sewa mobil satu hari pada Senin 20 November 2023 pagi,” ucap Siti Aminah, Rabu 20 Desember 2023.
Menurutnya, alasan pelaku menyewa mobil lagi adalah untuk mengambil uang ke bos mereka di Banjarmasin untuk bayar sewa mobil, Namun hingga saat ini, ternyata mobil tersebut belum dikembalikan.
Setelah satu hari berlalu, Siti Aminah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi di Polres Kapuas pada tanggal 21 November 2023. Lalu melaporkan kembali pada tanggal 22 November 2023.
Siti Aminah menyampaikan bahwa dari keterangan pihak kepolisian Polres Kapuas, mereka berdua ternyata adalah sindikat pencurian mobil dengan alasan menyewa.
Dari laporan tersebut, Ia berharap agar mobilnya bisa kembali lagi. “Itu mobil satu-satunya, buat cari nafkah sehari-hari. Anak saya dua masih kecil perlu biaya buat makan dan sekolah,” tutupnya.
Penulis: Hardi
Editor: Andrian