website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dua Ibu Ini Curi Susu Demi Anak, Pemilik Toko Tolak Mediasi

Foto: dua ibu-ibu tersangka pencurian

INTIMNEWS.COM, BLITAR – Mengaku sebagai pembeli, dua ibu-ibu asal malang ini diringkus pemilik toko setelah kedapatan mencuri barang dagangannya.

Keduanya yakni MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mereka dihadirkan dalam release ungkap kasus di Mapolres Blitar, Jumat 3 September 2021 lalu.

Keduanya sudah diperiksa Satreskrim Polres Blitar setelah mendapat laporan mengenai pencurian susu bayi, bermacam minyak bayi dan snack. Aksi pencurian itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Selasa 31 Agustus lalu.

Pencurian pertama dilakukan di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Lalu pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pada pukul 13.00 WIB. Pada saat mencuri di Toko Ringgit, sang pemilik toko memergokinya. Kemudian mengamankan mereka dan menyerahkannya ke polisi.

Pasang Iklan

“Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom SIK.

Kapolres juga menjelaskan polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi, keduanya terancam jerat pasal 363 KUHP.

Kepada media, MRS mengaku datang ke Ngeni untuk mencari saudara suaminya. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar. MRS datang ke Blitar bersama sang keponakan, YLT sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.

“Saya nyari saudara suaminya yang lumpuh di Ngeni tapi gak ketemu sampai sekarang. Uang sangu sudah habis. Gak tahu, pas belanja kok tiba-tiba kepikiran ambil susu buat anaknya ponakan saya,” ungkap MRS sambil sesenggukan.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan