INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU-Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Rahmat Hidayat meminta bahwa tenaga-tenaga honorer yang memang mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana 1 (S1) dan sudah berpengalaman serta bertahun-tahun mengabdi bisa menjadi prioritas dalam usulan.
Hal itu salah satu upaya jika pemerintah pusat resmi melakukan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023 mendatang.
“Artinya, usulan ini dapat dicoba serta diusulkan kepada pemerintah pusat dengan harapan dapat memberikan ruang bagi para tenaga honorer yang sudah berpengalaman tersebut,” kata Rahmat, Rabu 22 Juni 2022.
Menurutnya, bagaimanapun adanya tenaga honorer ataupun kontrak selama ini sangat membantu pekerjaan di berbagai instansi yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
“Oleh karena itu, agar wacana aturan tersebut tidak kita langgar, setidaknya tenaga-tenaga yang berlatar pendidikan S1 dan sudah mengabdi selama 5 atau 10 tahun itu diusulkan kepada pemerintah pusat agar diinput dalam P3K,” pungkasnya. (LL-BS).