INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan beberapa buah Raperda, Jumat 21 juni 2024.
Rapat Paripurna, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin di gedung Paripurna DPRD setempat.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Arahman membacakan hasil kesimpulan dari laporan masing-masing pansus bahwa keenam Raperda tersebut telah disetujui dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Raperda Prakarsa Eksekutif diantaranya, tentang Pedoman Surat Keterangan Tanah Adat, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Raperda Atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan 1 (satu) buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.
Kelima Raperda dan satu buah Raperda Inisiatif DPRD ini akan menjadi regulasi yang penting dan strategis bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Oleh karena itu, seluruh koordinasi dan komunikasi DPRD Kabupaten Seruyan dalam upaya membangun Seruyan melalui enam buah Raperda yang berfungsi mengatur jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Arahman.
Penulis: ASY
Editor: Andrian