INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Telah dilaksanakan rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap enam buah Raperda usulan Pemkab Mura tahun 2021.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibuat untuk acuan produk hukum yang mengatur dalam kebijakan, yang dapat memberikan aturan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat mengatakan, Fraksi PKB sangat menyambut baik usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan, sudah dijelaskan bahwasanya itu merupakan kewajiban dari Posbakum.
“Jadi pengacara memang wajib memberikan layanan hukum untuk masyarakat miskin, sehingga dalam perjalanannya nanti konsekwensinya nanti akan ada penganggaran dari pemerintah daerah,” jelas Rahmat, Senin 24 Mei 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Wabup Mura Rejikinoor dan Waket I DPRD Mura Likon.
Di tempat yang sama Juru Bicara Faksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Mura, H Epi Siswanto menyikapi enam buah Raperda yang diajukan, Fraksi PAN mengharapkan adanya sinergi antar eksekutif dan legislatif, dalam proses pembahasan, sebagai presentase kinerja dan fungsi masing-masing lembaga.
Dengan demikian, pada gilirannya nanti akan dihasilkan peraturan daerah yang benar-benar mampu menjadi kaidah-kaidah normative dan okomodatif, terhadap aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat serta dapat dipertangungjawabkan secara akademis.
“Jadi keberadaan peraturan daerah yang ada bukan sekedar ada, tapi lebih dari itu secara konsistensi dapat dijalankan secara efektif sebagai pijakan dasar dan kepastian hukum bagi pemda dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan, sehubungan dengan adanya pendapat, pertanyaan dan imbauan oleh fraksi pendukung dewan, diharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemkab Mura dalam paripurna berikutnya.