INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko menginstruksikan kepada dinas terkait agar bisa benar-benar memperhatikan masalah karyawan atau tenaga kerja khususnya yang berada di perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat.
Hal ini menyikapi terkait dengan permasalahan tenaga kerja dan beberapa keluhan yang disampaikan oleh para karyawan seperti permasalahan terkait dengan serikat kerja beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, dalam setiap permasalahan yang menyangkut dengan tenaga kerja, baik itu antara karyawan dengan pengusaha dan sebaliknya ataupun dengan pihak dinas terkait, hendaknya bisa disikapi dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan agar dalam menghadapi segala permasalahan terkait dengan tenaga kerja atau karyawan, supaya bisa disikapi dengan baik dan sesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Minggu, 27 November 2022.
Ia menjelaskan, untuk jumlah karyawan yang bekerja di PBS sendiri di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan sangat banyak sekali. Sehingga dalan menghadapi setiap permasalahan serta keluhan yang datang harus dengan bijaksana.
“Jumlah tenaga kerja kita di setiap perusahaan itu luar biasa sekali banyaknya, dan mereka tentu saja perlu peran dari dinas terkait jika memang mereka ada suatu permasalahan yang harus diselesaikan, dan itu merupakan tugas dari Disnakertrans untuk menyelesaikan hal-hal seperti itu, dan tentu saja harus mengacu pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Penulis: Ahmad Syafrudin
Editor: Andrian