INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada pihak terkait agar dalam pendistribusian penyebaran beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat harus tepat sasaran.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, seiring dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada Kepala Desa (Kades) masing-masing wilayah melalui RT agar bisa melakukan pendataan ulang terhadap warga setiap kali pendistribusian rastra.
“Jadi setiap ada pendistribusian itu harus didata ulang, hal ini dimaksudkan agar data tersebut benar-benar valid, dalam artian mereka yang menerima merupakan dari golongan yang berhak,” katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurutnya, rastra harus ditujukan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan, sehingga sangat diperlukan validasi data yang betul-betul akurat serta terbaru untuk memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, update data memang sangat dibutuhkan karena dalam rentang beberapa waktu tersebut bisa saja mengubah kondisi perekonomian masyarakat tersebut yang awalnya tidak mampu dan kini sudah jadi berkecukupan.
“Kalau dia sudah kaya raya tidak usah saja dan berikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan, maka dari itulah saya katakan validasi dan update data itu sangat-sangat diperlukan dalam penyaluran sebuah bantuan,” jelasnya.