INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2024 dengan agenda pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah didampingi wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi dan anggota DPRD lainnya.
Hadir dari pihak Eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam sambutanya Pj Bupati Katingan Saiful melalui Sekda Katingan Pransang mengatakan LKPJ tahun anggaran 2023 wajib disampaikan kepada DPRD Kabupaten Katinga.
Hal ini berdasarkan pada ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang -undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 entang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.
Pransang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Katingan yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan sehingga angka atau data keuangan yang kami sajikan ini masih bersifat sementara sampai dengan keluarnya laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten katingan tahun anggaran 2023,”Ungkapnya.
Selain itu Kata Pransang pendapatan daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1,423 triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,406 triliun lebih atau 98,78 persen.
Adapun kontribusi pendapatan daerah tahun 2023 didominasi oleh pendapatan asli daerah dengan kontribusi 71,21 persen dengan realisasi Rp. 97,94 miliar lebih, dana pendapatan transfer dengan kontribusi 101,71 persen dan realisasi sebesar Rp. 1,3 triliun lebih dan terakhir lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp. 501 juta lebih.
Belanja daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar 1,52 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp. 1,44 triliun lebih atau 95,09 persen.
Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada tahun 2023 sesuai dengan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan.
Dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar meliputi enam urusan antara lain yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman,ketentraman dan ketertiban umum serta Kepegawaian yaitu badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
“Jumlah penduduk Katingan sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah 177.106 jiwa terdiri atas 91.814 laki laki dan 85.292 perempuan. Untuk jumlah pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten katingan adalah sejumlah 3.513 orang terdiri atas 1.590 laki-laki dan 1.923 perempuan dengan strata pendidikan setingkat sekolah dasar sederajat sejumlah empat orang, setingkat SLTP sederajat 8 orang, setingkat SMA sederajat 349 orang, diploma atau sarjana muda sejumlah 672 orang dan sarjana (S1-S3) sejumlah 2.480 orang.,”Jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong dan memotivasi para pegawai agar meningkatkan pendidikannya dengan mengikuti tugas belajar ataupun ijin belajar.
Selain pendidikan formal, pemerintah kabupaten katingan juga mendukung peningkatan kapasitas aparatur melalui diklat -diklat teknis maupun diklat- diklat struktural baik di jenjang staf sampai dengan eselon II.
Dia juga menyampaikan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan nomor 7 tahun 2023 tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati katingan tahun anggaran 2022, pihaknyatelah menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan.
“Pemerintah daerah kabupaten Katingan melalui perangkat daerah terus meningkatkan target pendapatan asli daerah melakukan terobosan, salah satunya yaitu Retribusi pemakaian laboratorium yang dapat meningkatkan capaian pad dari pengujian tanah dan material konstruksi,”Pungkasnya.
Usai menyampaikan Pidato Pengantar LKPj tahun 2023, berkas diterima DPRD Kabupaten Katingan dan akan dibahas secara internal terlebih dahulu oleh DPRD Katingan.
Wakil Ketua I DPRD Katingan Nananv Suriansyah yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, setelah dokumen LKPj diterima, kemudian akan dibahas di tingkat Alat Kelengkapan DPRD (AKD), namun, pembahasan baru akan dimulai pada pertengahan April 2024 atau setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Setelah LKPj disampaikan kita bahas di dalam AKD baik tingkat komisi-komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) yang dimulai setelah Idul Fitri,” katanya
Dia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah menyampaikan LKPj tahun 2023 dengan tepat waktu atau tiga bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir, yang tentu akan memberi waktu leluasa dalam pembahasan.
“Dokumen LKPj ini kami terima dan akan dibahas satu per satu mana yang harus diperbaiki, mana yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan dan percepatan pembangunan Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit