INTIMNEWS.COM,KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, yang dilakukan melalui rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan III, tahun sidang 2023.
Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mengatakan, persetujuan KUA PPAS setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembahasan internal DPRD.
“Hari ini, kami DPRD Katingan menyetujui KUA PPAS yang disampaikan pemerintah daerah, dan ini menjadi dokumen penting untuk penyusunan APBD 2024,” ungkap Marwan Susanto.
Dijelaskan Marwan, rancangan KUA PPAS Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan sebesar 1 triliun 433 miliar lebih. Belanja 1 triliun 476 miliar lebih, Defisit/surplus Rp42,985 miliar.
“Tentu untuk mendapatkan nilai tersebut, itu telah didahului dengan pembahasan-pembahasan dan disesuaikan dengan kapasitas dan kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.
Selain itu diharapkan dengan ditandatanganinya KUA PPAS, proses selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024, dapat dilaksanakan tepat waktu, di samping persiapan untuk pembahasan APBD-P 2023.
“Masih ada agenda pembahasan APB Perubahan 2023, harapan kami, semua dapat berjalan tepat waktunya,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza