INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdiskusi mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritasnya Platform Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, menjelaskan pentingnya pembahasan KUA PPAS karena penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 memerlukan pembahasan kolaboratif antara DPRD dan TAPD.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berdiskusi dengan TAPD,” kata Ketua DPRD Marwan Susanto usai rapat di DPRD Katingan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Marwan menyoroti penetapan kebijakan umum yang akan dimasukkan dalam APBD 2025 yang harus senantiasa selaras dengan kepentingan masyarakat luas, yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan.
“Tujuannya tentu saja untuk memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Katingan, agar masyarakat bisa maju dan mencita-citakan kehidupan yang sejahtera,” tambahnya.
Politisi PDIP itu lebih lanjut menyatakan bahwa sangat penting untuk bersikap cerdas ketika menetapkan prioritas platform anggaran untuk memastikan bahwa prioritas tersebut tepat sasaran dan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Jika prioritas platform anggaran tidak ditentukan dengan jelas, hal ini dapat menimbulkan komplikasi, oleh karena itu alokasi anggaran harus diprioritaskan,” tutupnya.
Editor : Maulana Kawit