INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan II yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan setempat, Senin 5 Juli 2021.
Adapun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, dimana sebagian hadir di ruang rapat gabungan dan sebagian lain hadir melalui video conference. Sementara itu rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak.
“Agenda rapat paripurna ke- 5 masa persidangan II Tahun 2021 adalah pidato Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020,” ucap H. Abdul Razak.
Sementara itu dalam pidato Gubernur Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyampaian APDB Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Dia mengatakan bahwa opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng mulai dari tahun 2014 – 2020 memberikan WTP kepada Provinsi Kalteng. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat dipertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerjasama DPRD Provinsi Kalteng yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah.
“Secara ringkas pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020, diantaranya anggaran pendapatan sebesar Rp 4 triliun 816 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 4,676 triliun lebih atau 98,97 persen,” ucap H. Edy Pratowo.
Setelah penyampaian pidato Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020. H. Abdul Razak selaku pimpinan rapat akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya.