INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Terkait dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021 – 2026 menggelar rapat kerja dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng (eksekutif) di ruang rapat gabungan setempat, pada Senin, 11 Oktober 2021.
Adapun rapat tersebut bertujuan untuk memantapkan pemahaman dan sinkronisasi tujuan dan rencana program pembangunan jangka menengah daerah dalam segala bidang di Provinsi Kalteng pada lima tahun kedepan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa rapat kerja ini sangat penting segera dituntaskan. Karena rapat tersebut menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS dan rencana pembangunan jangka panjang dan lainya.
“Menuntaskan RPJMD sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah,” ucap Freddy dalam rapat tersebut.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya Pansus didampingi eksekutif juga telah mengelar studi banding ke Semarang, Jawa Tengah. Dimana ada beberapa poin penting yang didapatkan, diantaranya berkaitan akan pentingnya kemandirian daerah, peningkatan PAD, penguatan ekonomi masyarakat, penguatan peranan perguruan tinggi.
Kemudian poin penting lainnya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas guru. Usulan pengelolaan SLTA di kembalikan ke Provinsi. Perlu pengelolaan SDA yang arif dan bijaksana serta pelestarian lingkungan dan pembiayaan SDM.
Serta yang tidak kalah penting yakni pemantapan birokrasi, pembentukan forum Rektor guna memberikan masukan bagi Pemprov serta mencegah potensi bencana yang dilakukan secara terukur.
Sementara itu Plt. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengatakan bahwa RPJMD ini merupakan perencanaan bersama menyangkut semua sektor baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Pihaknya juga sepakat akan ada evaluasi bagi setiap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.
“Tentunya intervensi kewenangan ini perlu di pertimbangkan. Untuk mendongkrak PAD memang kita perlu banyak belajar bagaimana meningkatkan PAD dari provinsi lain,” ucap H. Nuryakin.
Adapun sebelumnya pembahasan RPJMD ini juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak baik dari unsur Pemorov, kemdian juga dengan akademisi dari UPR, UMPR, UNKRIP dan STAHN Tampung Penyang.