INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaring aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah terus melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, turut mendukung langkah DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hal tersebut disampaikan pada acara yang digelar saat Rapat , Senin 6 Januari 2025.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya penjaringan aspirasi masyarakat sebagai tugas utama lembaga legislatif. “Selaku legislatif, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan suara masyarakat terdengar dan menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan daerah. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran yang memungkinkan kolaborasi erat dengan pihak eksekutif. “Pemerintah daerah melalui eksekutif memiliki tugas utama dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana kerja pemerintah,” jelasnya.
Dalam proses penganggaran, DPRD dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk saling menghormati fungsi kelembagaan masing-masing. “Sehingga aspirasi yang mereka serap juga menjadi bagian rencana kerja, rencana program dan kegiatan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk sama-sama kita mengawal perubahan pembangunan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.
Reses DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini memungkinkan anggota DPRD untuk mendengar langsung berbagai permasalahan, kebutuhan, dan harapan masyarakat yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Selain itu, reses juga berfungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah dan membangun komunikasi yang lebih erat antara wakil rakyat dan konstituennya. Dalam pelaksanaannya, reses mencakup isu-isu penting seperti peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, pelatihan vokasi, serta pemeliharaan lingkungan.
Hasil reses ini akan dijadikan dasar bagi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait. Aspirasi yang dihimpun akan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ke depannya, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan dapat tercapai, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Penulis Redha
Editor Andian