INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan PPKM hingga pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan serentak secara nasional.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Sri Neni Trianawati memberikan apresiasi kepada masyarakat khususnya kelompok ibu hamil dan menyusui yang telah melaksanakan vaksin Covid-19.
“Selain merupakan upaya dalam rangka memutus penyebaran Pandemi Covid-19, Dengan mengikuti vaksinasi, sistem kekebalan tubuh kelompok ibu hamil dan menyusui akan meningkat,” ucap legislator perempuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut pada Rabu, 1 September 2021.
Dia menambahkan bahwa pentingnya ibu hamil khususnya, mengikuti vaksinasi karena memiliki sistem imunitas tubuh yang sangat rendah, sehingga rentan terinfeksi oleh berbagai macam virus salah satunya Covid-19.
Terlebih lagi jika ibu hamil tersebut memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, kerusakan hati dan lain sebagainya, akan memberi gejala yang lebih parah jika sampai terpapar Covid-19 bahkan akibat yang ditimbulkan justru berbahaya.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Kemenkes RI No HK.02.02/I/2007/2021, tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi bagi ibu hamil menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer, Moderna dan platform inactivated virus Sinovac sesuai ketersediaan. Dimana pemberian dosis pertama pada trimester kedua kehamilan, dan dosis kedua di lakukan sesuai interval dari jenis vaksin.
Sementara itu proses penyaringan untuk ibu hamil dan menyusui harus di lakukan secara rinci dan teliti. Proses penyaringan atau penafisannya harus di lakukan secara detail jika di bandingkan dengan sasaran kelompok lain.
“Namun yang perlu di ingat, meski telah melaksanakan vaksin, bukan berarti ibu hamil tidak dapat terinfeksi Covid-19. Protokol Kesehatan (Prokes) ketat harus tetap di alankan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pesebarannya, ” tutup legislator dari Dapil IV Kalteng (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya) tersebut.