INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penyelesaian Batas Wilayah antara Sukamara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Ketapang (Kalimantan Barat) menjadi salah satu agenda yang penting di bagi DPRD Provinsi Kalteng.
Adapun batas antara kedua wilayah tersebut telah menjadi salah satu fokus tim Daerah Otonom Baru (DOB) DPRD Provinsi Kalteng dimana yang menjadi bagian yang penting untuk diselesaikan.
“Tim Pembahasan Otonom Baru DPRD Kalteng dalam waktu dekat akan ke Kalbar guna mengetahui sejauh mana penyelesain batas wilayah antara Provinsi,” ucap Wakil Ketua Tim DOB DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid belum lama ini.
Dia menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berencana ke Kalbar dalam rangka untuk melihat dan mendengar sejauh mana penyelesaian batas antara Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).
Selain itu perlu adanya koordinasi antara kedua pihak guna penyelesaian batas tersebut.
Adapun pengajuan DOB ke pusat nantinya diharapkan semua persyaratan bisa terpenuhi semua, agar nantinya tidak ditolak atau diminta untuk melakukan revisi kembali data-data yang ada oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana untuk berkoordinasi ke Dirjen Otonomi Daerah terkait bagaimana kemajuan usulan DOB, mengingat adanya memoratorium pemekaran atau UU 23 Tahun 2014, dimana Perpres belum ditandatangi.
“Setelah kami analisa semua syarat sudah hampir lengkap, hanya ada beberapa hal yang harus diperbaharui dan direvisi.” ucapnya.
Serta yang paling terpenting adalah ketika diusulkan ke Pemerintah Pusat berkas-berkas persyaratan yang dimaksud harus sudah siap dan lengkap semua, mengingat penyelesaian tata batas antara wilayah Provinsi merupakan kewenangan pusat.