INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Belajar dari tahun sebelumnya, pungutan liar (Pungli) sering menjadi keluhan warga khususnya dalam penerimaan siswa baru. Hal itu menjadi perhatian bagi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi S.H., M.H.
Dia meminta kepada semua elemen dalam dunia pendidikan agar dapat mewujudkan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Mura bebas pungutan. Rumiadi, meminta komitmen bersama dari semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Pada dasarnya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak diperbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait dan juga pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” katanya, Senin 13 Juni 2022.
Mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan, menurut Rumiadi merupakan sebuah keharusan agar tidak adanya hal-hal yang bisa memberatkan atau menambah beban dari orang tua peserta didik terkait dengan biaya sekolah.
“Yang seharusnya kita bisa membantu mereka dan menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut politikus PDI-Perjuangan ini.
“Partisipasi masyarakat untuk melakukan monitoring dan melaporkan jika ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan perlu dilakukan agar mampu mewujudkan pendidikan di Kabupaten Mura bebas pungutan,” tutupnya. (LL-BS)