INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap kepala Desa dan BPD yang telah dikukuhkan 148 orang ditambah masa jabatan selama dua tahun Se-Kabupaten Katingan.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto dengan tambahan jabatan selama dua tahun ini akan memberikan ruang bagi Kades dan BPD yang terus membanguan desanya.
“Sehingga kita dapat melihat desanya semakin maju dan semakin berkembang, dengan masa jabatan yang bertambah itu,” ungkap Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto kepada awak media di sela-sela kegiatan pengukuhan perpajangan masa jabatan kepala Kades dan BPD, bertempat di Objek wisata Bukit Batu Kaongan, Rabu 7 Agustus 2024.
Selain itu kata Marwan kepada seluruh kepada desa di kabupaten katingan agar menggukan anggaran dana desa dengan sebaiki-baik mungkin untuk tujuan pembangunan desa dan agar semangkin maju.
“Kita berharap bahwa dengan adanya dana desa ini, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat meningkat, baik itu pembangunan jalan infrastruktur desa bisa di rasakan oleh masyarakat dan juga untuk dilakukan pengembangan-pengembanagn yang diharapkan masyarakat saat ini,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD di kabupaten katingan agar bisa kerja sama dalam melakukan Pembangunan desa untuk kemajuan desa masing-masing.
“Kita minta para Kepala Desa jaga lah nama marwah kabupaten katingan dan amanah yang telah di percayakan oleh masyarakat untuk membanguna desa,” pungkasnya.
Editor: Andrian