INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menekankan pentingnya pemerataan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya warga di desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dekat dengan warga bukan hanya memudahkan akses, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat yang kerap bingung menghadapi persoalan hukum.
Riska menyoroti kendala yang sering dihadapi masyarakat kecil, mulai dari jarak yang jauh, biaya tinggi, hingga minimnya pengetahuan tentang prosedur hukum. Kondisi ini membuat banyak warga menanggung masalah sendirian tanpa bantuan yang memadai.
“Posbakum yang hadir lebih dekat akan membuat masyarakat tidak lagi berjalan sendiri. Ada tempat bertanya, ada pihak yang siap menolong, dan itu sangat berarti bagi mereka,” ungkap Riska, Selasa 18/11/2025.
Ia menegaskan, pemerataan Posbakum merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga yang membutuhkan pendampingan hukum sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Menurutnya, pelayanan hukum yang merata merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Riska menambahkan, pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum. Posbakum, kata dia, berperan sebagai sarana edukasi yang ramah dan menjadi jembatan antara warga dengan informasi hukum yang mereka perlukan.
Ia berharap kehadiran Posbakum membuat masyarakat lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang tertib dan saling menghargai.
“Ketika masyarakat memahami aturan dan tahu ke mana harus meminta pertolongan, mereka akan jauh lebih tenang. Itulah tujuan utama kehadiran Posbakum,” tutup politisi Partai Golongan Karya Kalteng ini.
Dengan dukungan DPRD, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan Posbakum tidak hanya hadir di pusat kota, tetapi juga menyentuh warga di pelosok desa dan kelurahan, sehingga akses keadilan benar-benar merata di seluruh Kalteng.
Editor: Andrian