INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Fahmi Fauzi, S.Hut., mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk segera menyusun mekanisme yang jelas dan transparan terkait pelaksanaan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Menurutnya, aspek penting seperti persetujuan lokasi, tata kelola proyek, pelibatan masyarakat, hingga kerja sama dengan pihak ketiga harus dirancang secara akuntabel. Ia menekankan bahwa perdagangan karbon memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah dan bentuk komitmen terhadap pengendalian perubahan iklim. Namun, tanpa mekanisme yang tepat, kegiatan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan masyarakat adat maupun lokal di sekitar kawasan hutan.
“Persetujuan lokasi harus melalui pemetaan yang akurat agar tidak tumpang tindih dengan lahan masyarakat atau wilayah adat. Ini penting untuk mencegah konflik di kemudian hari,” ujarnya pada Selasa, 8 Juli 2025.
Fahmi juga menekankan pentingnya tata kelola yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, lembaga lingkungan, dan tokoh masyarakat. Ia menilai pelibatan masyarakat adalah kunci agar manfaat perdagangan karbon dirasakan secara merata, bukan hanya oleh investor atau pihak tertentu.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya kajian menyeluruh sebelum Pemkab menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau lembaga internasional. Setiap perjanjian, menurutnya, harus melalui penilaian hukum, ekonomi, dan dampak lingkungan secara komprehensif.
“Kita tidak ingin Katingan hanya menjadi lokasi proyek tanpa ada perlindungan terhadap kepentingan daerah. Pemerintah daerah harus memiliki posisi tawar yang kuat dalam kerja sama seperti ini,” tegasnya.
Fahmi pun mendorong agar Pemkab segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) sebagai kerangka regulasi perdagangan karbon dan pengelolaan manfaat ekosistem hutan secara berkelanjutan.
“Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat setempat,” pungkasnya.
Editor: Andrian