website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Barito Utara Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyampaikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten atas diterbitkannya Surat Edaran Nomor 518/343/Disnakertranskop‑UKM/IV/2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya strategis dalam memperkukuh ekonomi lokal serta memberantas kemiskinan di pedesaan.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menilai kebijakan ini merupakan langkah cepat dan tepat dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia tentang penguatan koperasi sebagai motor ekonomi kerakyatan.

“Koperasi ini sejalan dengan semangat mempercepat pembangunan di desa. DPRD mendukung penuh, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan anggaran, agar koperasi benar-benar berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hj Henny, Selasa 28 April 2025.

Politisi PDI-P tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi akan sangat bergantung pada partisipasi aktif warga desa dan kelurahan. “Kami berharap seluruh desa dan kelurahan segera membentuk koperasi ini dan bisa dikelola secara profesional dan inklusif,” lanjutnya.

Pasang Iklan

Menurut Survei dan kebijakan Presiden, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari Asta Cita pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, serta tindak lanjut keputusan Rakornas Kementerian Koperasi RI dan arahan dari Wakil Gubernur Kalteng.

Surat Edaran ini ditegaskan sebagai tindak lanjut langsung arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana pada 3 Maret 2025, dan dituangkan dalam kebijakan daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Penjabarannya menargetkan pembentukan seluruh Koperasi Desa Merah Putih mulai Maret hingga Juni 2025, dengan sistem pengawasan serta evaluasi terpadu antara pusat dan daerah.

Henny menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawal implementasi kebijakan ini melalui penyediaan regulasi penguatan kelembagaan dan penjaminan anggaran di APBD daerah.

“Kami ingin koperasi ini turut memperkuat ketahanan ekonomi di akar desa dan menjadi solusi lokal dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

DPRD juga mengharapkan transfer pengetahuan dan pelatihan kepada pengurus koperasi untuk memastikan manajemen usaha berjalan transparan dan profesional.

Pasang Iklan

Selain itu, keberadaan koperasi ini diharapkan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa dan meningkatkan akses pembiayaan mikro melalui sistem koperasi yang terlayani dengan baik.

Dengan terbentuknya ekosistem koperasi kuat di setiap desa, Desa Merah Putih dapat menjadi fondasi ekonomi mandiri yang mendorong pelayanan publik lebih efektif dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Henny menyampaikan optimisme bahwa pemberdayaan koperasi desa merupakan momentum penting dalam menciptakan keterkaitan ekonomi antara kota dan desa serta membangun sistem ekonomi yang inklusif.

“Harapan kita bersama, koperasi-koperasi ini menjadi solusi jangka panjang dalam membangun perekonomian desa berbasis gotong royong dan kemandirian,” tutupnya.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, Barito Utara menapaki langkah konkret dalam membumikan ekonomi kerakyatan sebagai pondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan sejahtera. (Shp/Maulana Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran