INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Kesepakatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu dituangkan dalam bentuk berita acara persetujuan bersama yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi VI Drs H Mukhtarudin mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD Kalteng yang sudah menyetujui usulan tersebut.
“Apresiasi terkait persetujuan bersama daerah otonomi baru, yaitu antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Mukhtarudin via WhatsApp, Kamis 5 Agustus 2021.
Mukhtarudin berharap persetujuan itu menjadi motivasi bagi semua stakeholder terkait untuk melakukan kerja-kerja politik berikutnya demi mewujudkan DOB Provinsi Kotawaringin ini.
“Saya mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja politik dari presidium DP2K, Pemerintah provinsi, DPRD Kalimantan tengah dan Para Kepala daerah, DPRD kabupaten DOB, dan dukungan Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan tengah yang telah berkonstribusi secara maksimal, sehingga bisa tercapainya kesepakatan antara pemerintah Provinsi (Gubernur) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemekaran provinsi kalimantan tengah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi kotawaringin,” terang Mukhtarudin.
Lanjut Mukhtarudin, meskipun Pemerintah pusat sampai saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran / pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun satu tahapan yang cukup sulit diwujudkan selama ini sudah bisa terlewati, sehingga sudah bisa diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk proses lebih lanjut. “Jika nanti kebijakan moratorium DOB sudah dicabut tinggal dilanjutkan untuk dibahas RUU nya. Tetap semangat dan selalu optimis,” tegas Mukhtarudin.
“Untuk mewujudkan cita-cita mulia ini maka, diperlukan kerja kolektif, dari semua instrumen politik di semua tingkatan untuk kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas. Insyaallah jika Provinsi Kotawaringin ini bisa terwujud, maka dapat mempercepat laju pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur anggota DPR RI asal Kotawaringin Barat, Kalteng ini.”
Ia mengatakan, dengan adanya pemekaran maka dapat membuka berbagai macam peluang lapangan kerja dan ekonomi baru, khususnya bagi daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi daerah melimpah. (Yus)