INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah mengakan rapat koordinasi tim efektif integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti, memimpin langsung rapat tersebut, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari kesiapan yang matang sebelum menempati Mal Pelayanan Publik terutama yang berkaitan dengan penyusunan rencana peraturan Bupati Kotim tentang Mal Pelayanan Publik.
“Kita bahas tentang penyusunan Rencana Peraturan Bupati Kotim yang berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik sebelum kita menempatinya,” tutur Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti, Kamis 8 September 2022.
Lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melaksanakan kajian untuk memantapkan implementasi mal pelayanan publik tersebut melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Dalam waktu dekat, rapat koordinasi tersebut akan ditindak lanjuti, diadakan Focus Group Discussion nantinya,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi di Ruang Rapat DPMPTSP Kotim tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang dan beberapa Pejabat Fungsional yang ada di DPMPTSP. Turut hadir juga Kepala Diskominfo Kotim, Kepala Bagian Kerjasama, Kepala Bagian Organisasi, dan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Editor: Andrian