website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DP3APPKB Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Lamandau

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Lamandau, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Nanga Bulik, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya dan dampak negatif dari perkawinan usia anak, baik bagi individu maupun masyarakat.

**Meningkatnya Kasus Pernikahan Usia Anak di Lamandau**

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Ahmad Alfiyan Aribowo, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus pernikahan usia anak di wilayah tersebut. Ia memaparkan bahwa pada 2023 terdapat empat pasangan yang mengajukan rekomendasi konseling pra nikah untuk pernikahan usia anak, sementara pada 2024 hingga November, angka tersebut melonjak menjadi 18 pasangan.

Pasang Iklan

“Peningkatan signifikan ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelajar, masyarakat, dan institusi pendidikan. Kita perlu membangun kesadaran agar anak-anak kita dapat mencapai usia perkawinan yang matang secara fisik dan mental,” jelasnya.

**Pentingnya Kesadaran Akan Dampak Negatif Perkawinan Usia Anak**

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Yuyun Wahyudi, yang mewakili Kepala DP3APPKB Provinsi, menegaskan bahwa perkawinan usia anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

“Anak-anak yang menikah di bawah usia 18 tahun menghadapi kerentanan tinggi terhadap berbagai masalah, mulai dari putus sekolah, kesehatan yang buruk, risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga kehidupan ekonomi yang sulit,” kata Yuyun.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari perkawinan usia anak, termasuk hambatan dalam pendidikan, tekanan mental, serta tantangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

**Melibatkan Generasi Muda dan Forum Anak Daerah**

Pasang Iklan

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 100 pelajar tingkat SMA/SMK dan SMP, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Lamandau, serta guru pendamping. Melalui penyampaian materi oleh narasumber, pelajar diajak memahami konsekuensi buruk dari perkawinan usia anak dan pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia dewasa.

“Melibatkan generasi muda dalam kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan agen perubahan di masyarakat yang mampu menyebarkan pemahaman mengenai dampak buruk perkawinan usia anak,” pungkas Yuyun.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sekaligus mendorong masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan usia anak demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan