INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santoso, meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan perhatian serius terhadap fenomena double jabatan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, tanggung jawab tambahan ini harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.
“Tambahan jabatan hanya menambah Rp1,2 juta, tapi dibandingkan dengan pusingnya, tentu tidak sebanding. Kalau jabatan lama sudah dikuasai, PLT (Pelaksana Tugas) ini jangan dijadikan seperti istri tiri. Harus diperhatikan dengan serius agar tugas dan fungsi berjalan maksimal,” ujar Budi saat menyerahkan simbolis DPA-SKPD tahun anggaran 2025, Jumat (3/1).
Budi meminta kepala SKPD yang merangkap jabatan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal. “Mohon kepada kepala SKPD yang merangkap jabatan untuk menangani tugas ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan anggaran. “Sebagai pejabat pembuat komitmen, patuhilah aturan. Pahami setiap kegiatan sesuai ketentuan agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada kerugian publik,” tambah Budi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim di lingkungan pemerintahan. “Saya ingin semua kepala SKPD bersama tim masing-masing berkolaborasi, bukan bekerja sendiri-sendiri. Ini penting untuk keberhasilan bersama,” ujarnya.
Budi berharap roda pemerintahan Kotawaringin Barat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Fokus kita adalah menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari masalah hukum,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit