INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya (Polkesraya) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin 4 Maret 2024.
Hal tersebut dilakukan guna mendorong inovasi sebagai upaya peningkatan produktivitas pembangunan, kemandirian dan daya saing daerah.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung dalam sambutannya mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah.
“Potensi ini merupakan modal utama bagi Kalimantan Tengah untuk lebih maju dalam perkembangannya di masa-masa mendatang, dinamika kehidupan sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan politik di tingkat nasional dan global akan menjadi tantangan dan peluang bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” katanya
Ia melanjutkan tantangan yang harus diatasi adalah meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara efisien, efektif dan berkelanjutan.
“Selain itu, meningkatkan akumulasi modal sumber daya manusia, modal pengetahuan, modal sosial, modal sumber daya alam dan lingkungan, modal keuangan, dan modal infrastruktur untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, bahagia dan bermartabat,” ungkap Leonard.
Bidang Penelitian dan Pengembangan jelas Leonard, sangat bersinergi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
“Secara garis besar menjelaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan kegiatan Penelitian dan Pengembangan berada pada Bidang Litbang Bappedalitbang Kalimantan Tengah,” tuturnya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergisitas kegiatan di bidang inovasi penelitian dan pengabdian pada masyarakat; meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian dan SDM; meningkatkan peran Bappedalitbang dalam penelitian dan pengabdian masyarakat; serta menunjang pembangunan daerah Provinsi kalimantan tengah untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut hadirnya kebijakan yang berbasis bukti empiris (evidence base) dan penggunaan konsep ilmu pengetahuan (knowledge). Oleh karena itu, fungsi penelitian dan pengembangan menjadi sangat penting,” jelas Leonard.
Terakhir ia berharap agar dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini selain untuk memperkuat jejaring Kelitbangan, juga dari kajian dapat menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan yang mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif. (**)
Editor: Irga Fachreza