INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat menargetkan pemenuhan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari total luas wilayah pada tahun ini. Hingga saat ini, capaian RTH baru mencapai 18 persen. Target ini merupakan amanat dari pemerintah pusat dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala DLH Kobar, Fitriyana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari Bupati Kobar untuk mengoptimalkan fungsi RTH yang ada sekaligus menambah kekurangan 2 persen. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengatur bahwa wilayah perkotaan harus memiliki RTH minimal 30 persen, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Target ini sangat penting karena berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan ekologi. RTH memiliki banyak manfaat, seperti menyerap polusi udara, menyediakan area resapan air, serta mengurangi dampak pemanasan global. Kami bersyukur Bupati Kobar dan Gubernur Kalteng sangat mendukung realisasi target 20 persen ini,” ujar Fitriyana pada Rabu (9/7).
DLH Kobar juga melibatkan seluruh kecamatan dalam upaya pemenuhan target tersebut. Kawasan-kawasan strategis mulai dirancang dan disiapkan untuk dijadikan RTH baru. Salah satunya adalah kawasan di sekitar Bundaran Tudung Saji yang mengarah ke jalan penghubung Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, serta kawasan Bundaran Pangkalan Lima yang ditetapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.
Fitriyana menambahkan, sejumlah program seperti perawatan Taman Kota Manis, penanaman pohon di sekitar Pangkalan Bun Park, kawasan Sport Center, dan taman-taman lain juga menjadi bagian dari strategi pencapaian target. “Kami terus berupaya memanfaatkan ruang yang tersedia untuk menambah RTH, termasuk dengan menggandeng pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Tak lupa, DLH Kobar turut mengajak partisipasi masyarakat, swasta, dan berbagai lembaga untuk terlibat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH. Fitriyana menegaskan bahwa keberadaan RTH bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian