INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Perpustakaan tidak hanya menjadi ruang membaca, tetapi juga wahana peradaban dan pengambilan keputusan berbasis literasi. Gagasan ini mengemuka dalam kunjungan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Rakhmad Setiadi, ke Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng, Rabu (21/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Rakhmad menyerahkan secara simbolis 15 eksemplar buku hasil karyanya sendiri yang berjudul Transformasi POLRI dan Asta Cita kepada Kepala Dispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari. Penyerahan dilakukan di Ruang Baca Dewasa dan disaksikan jajaran dari lingkungan Dispursip maupun Kepolisian Daerah.
Kegiatan itu bukan sekadar seremonial penyerahan buku, tetapi menjadi forum dialog yang sarat makna mengenai pentingnya literasi dan referensi yang terverifikasi dalam mendukung penyusunan kebijakan publik.
“Buku bukan hanya pelengkap rak, tetapi peta pemikiran yang bisa menuntun arah kebijakan,” kata Brigjen Rakhmad dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan tidak bisa hanya berlandaskan intuisi atau data instan dari internet.
Menurutnya, perpustakaan seharusnya menjadi tujuan utama bagi para penyusun kebijakan dan program. “Banyak perencana yang luput datang ke perpustakaan. Padahal, rujukan yang paling kredibel dan terdokumentasi tersedia di sini,” tambahnya.
Kadispursip Kalteng, Adiah Chandra Sari, menyambut baik sumbangan buku dan pandangan konstruktif dari Wakapolda. Ia menuturkan, Dispursip terus mengembangkan layanan dan koleksi, termasuk dalam bentuk digital, demi menyesuaikan dengan kebutuhan literasi masyarakat masa kini.
“Kami ingin menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang hidup, yang didatangi karena kebutuhan, bukan sekadar formalitas. Kunjungan seperti ini memberi semangat baru,” ujar Adiah.
Dalam sesi dialog hangat, keduanya juga membahas minimnya literatur yang mendokumentasikan sejarah kepolisian dan keberadaan hukum adat di Kalimantan Tengah. Brigjen Rakhmad menyampaikan kekhawatirannya mengenai ketiadaan dokumen hukum adat yang bisa dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum.
“Perda sudah ada, tetapi dokumen hukum adatnya belum pernah saya lihat. Padahal mulai 2026, hukum adat akan punya posisi yang setara dalam KUHP. Ini tantangan serius bagi kami,” ucapnya.
Merespons hal itu, Adiah menyatakan bahwa pihaknya terbuka bekerja sama dalam pengumpulan, pelestarian, dan dokumentasi hukum adat dari berbagai daerah di Kalteng. “Kami siap menjadikan perpustakaan sebagai ruang pengarsipan budaya hukum lokal yang bisa diakses publik dan penegak hukum,” tuturnya.
Selain diskusi, Wakapolda juga berkeliling melihat koleksi dan fasilitas layanan di Ruang Baca Dewasa. Ia memberikan sejumlah masukan terkait pengembangan koleksi, terutama mengenai hukum dan kepolisian.
“Literatur soal sejarah kepolisian dan aspek hukum yang kontekstual dengan daerah masih sangat minim. Ini perlu didorong,” sarannya.
Adiah berharap kunjungan Wakapolda tidak berhenti pada momen seremonial ini saja. Ia mengundang institusi kepolisian untuk terus bersinergi dalam meningkatkan budaya baca, terutama di kalangan ASN dan aparat hukum.
“Kami sangat terbuka untuk kolaborasi jangka panjang, baik dalam pengembangan koleksi maupun dalam kegiatan literasi lainnya,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dispursip Kalteng, mulai dari sekretaris dinas hingga para kepala bidang. Hadir pula pustakawan senior yang selama ini menjadi motor penggerak layanan dan pengembangan koleksi perpustakaan.
Dengan suasana akrab dan dialog yang konstruktif, pertemuan itu diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan bersama: perpustakaan menjadi titik temu antara pengetahuan, kebijakan, dan masa depan daerah. (Redha/Maulana Kawit)