INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggap berkontribusi terhadap ekonomi di tengah Pandemi, Legislator asal Golkar Ini Dukung Menperin Lanjutkan Kebijakan PPnBM 100%. Perpanjangan diskon PPnBM akan berdampak positif bagi penjualan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar Kementerian Keuangan memperpanjang relaksasi kebijakan PPnBM 100% untuk kendaraan mewah roda empat. Diketahui, kebijakan PPnBM akan berakhir pada akhir bulan ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh keinginan Menperin agar kebijakan relaksasi PPnBM 100% dilanjutkan.
Sebab, menurutnya, kebijakan tersebut telah nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian di tengah masa pandemi saat ini.
“Saya kira usulan Menperin agar relaksasi PPnBM 100% dilanjutkan itu sangat realistis. Relaksasi dibutuhkan mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian sangat signifikan,” ujar Politikus Golkar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu 29 Agustus 2021.
Selain itu, lanjut dia, dengan adanya relaksasi PPnBM akan ada efek domino terhadap ekonomi di bawahnya. Jadi dengan kata lain, kata dia, PPnBM bukan semata hanya mementingkan kelas menengah atas saja tapi ada efek cukup signifikan yang bisa dirasakan semuanya.
“Industri otomotif hidup maka akan menggerakkan rantai pasokan yang sebagian besar UMKM,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Menurutnya, jika PPnBM tidak dilanjutkan justru tidak realistis jika disandingkan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang belum stabil.
“Daya beli masyarakat belum membaik juga, jadi mestinya ini jadi pertimbangan yang harus masuk dalam opsi dengan kategori cukup relevan,” jelasnya.
Disamping itu, ungkap dia, rencana pemerintah melanjutkan Program Ekonomi Nasional (PEN) harus dibarengi dengan adanya berbagai kebijakan yang mampu menstimulus roda perekonomian. Salah satunya yakni dilanjutkannya relaksasi PPnBM ini.
“Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 masih dilanjutkan oleh karena itu stimulus untuk industri otomotif harus diteruskan,” ujarnya.
Terakhir, Mukhtarudin berharap agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali opsi perpanjangan relaksasi PPnBM 100% ini dengan melihat kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini.
“Saya menyarankan ke menteri keuangan agar mempertimbangankan secara komprehensif tentang perpanjangan relaksasi PPnBM sampai akhir tahun 2021,” pungkasnya. (Yus)