INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) berencana melakukan pembinaan dan verifikasi media mulai tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media.
Menurut Rangga, selama ini peran media sangat penting dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat secara luas.
“Rekan-rekan pers telah membersamai kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan baik, sehingga informasi pembangunan bisa tersampaikan kepada publik,” ujarnya, pada pertemuan bersama rekan media wartawan di Istana Isen Mulang, Rujab Gubernur Kalteng, Senin malam, 22 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses pembinaan dan verifikasi media akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas.
“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat, BPKP, dan BPK RI agar mekanisme kerja sama media berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rangga.
Langkah tersebut, lanjutnya, bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan memastikan tata kelola anggaran publik dilakukan secara tertib dan profesional.
Rangga berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi kuantitas pemberitaan, tetapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Diskominfosantik menargetkan terciptanya ekosistem media yang sehat, transparan, dan mendukung pembangunan Kalteng secara berkelanjutan.
Editor: Andrian