INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi mengenai Arsitektur dan Peta Rencana (Arpena) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik, Selasa 10 September 2024.
“Pemerintah ingin SPBE bisa berjalan maksimal untuk menunjang pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu kami juga menginginkan kepastian dan keterbukaan dalam pelayanan masyarakat,” jelas Kepala Diskominfo Kotim Marjuki.
Marjuki harap dari kegiatan ini ada keputusan bupati untuk membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan di setiap SOPD sehingga kualitasnya bisa terjamin dan betul-betul dilaksanakan.
“Dukungan SOPD lain dalam mewujudkan SPBE ini sudah cukup baik dan hadir dalam kegiatan sosialisasi, ada juga perwakilan masing-masing bidang IT mereka,” lanjutnya.
Selanjutnya, SPBE ini nantinya menjadi penilaian dalam kinerja pemerintah daerah, terutama yang bersentuhan langsung dalam layanan publik seperti rumah sakit, pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan dan lainnya.
“Yang menjadi tantangan dalam SPBE adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni ahli dalam bidangnya,” tuturnya.
Selain itu, keamanan siber juga diperlukan agar database bisa aman dari serangan peretas, itu juga memerlukan SDM yang memang ahli dalam IT (teknologi informasi) sebagai keamanan virtual dan merupakan kebutuhan primer.
“Namun kita kebutuhan IT sudah ada formasinya di BKPSDM Kotim, bagi mereka yang memang ahli dalam bidang IT,” lanjut Marjuki.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia, Nanang Ruswianto, yang turut memberikan penjelasan teknis terkait SPBE dan implementasinya di Kotim.
Sementara, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Kotim, Hendra Santoso, selaku ketua penyelenggara menekankan pentingnya penerapan SPBE dalam mendukung efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Perkembangan teknologi informasi yang pesat menjadikan SPBE sebagai suatu keharusan, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujar Hendra.
Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotim telah dimulai sejak Juli 2024. Proses ini melibatkan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 12 bagian dari Sekretariat Daerah, serta melalui serangkaian tahapan, mulai dari sosialisasi hingga survei kondisi infrastruktur dan keamanan eksisting.
“Pada hari ini dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotim telah selesai disusun. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung, sehingga proses penyusunan ini dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.