INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menindak tegas ratusan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sepanjang tahun 2025.
Total sebanyak 251 kendaraan ODOL telah dikenakan sanksi. Penertiban dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Beberapa wilayah yang menjadi fokus penindakan antara lain Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan jalur Palangka Raya–Buntok.
Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa sebagian besar kendaraan yang melanggar berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan. “Memang fokus kami pada sektor-sektor strategis seperti tambang dan perkebunan. Namun ada juga kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok seperti semen yang kami tindak,” ungkapnya, Sabtu (12/7/2025) di Palangka Raya.
Menurutnya, pelanggaran ODOL tidak hanya sebatas masalah administratif. Banyak kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal dan berpotensi melanggar hukum pidana.
“Banyak angkutan kayu dan bapokting yang dimodifikasi melampaui spesifikasi teknis. Itu bukan pelanggaran biasa, tapi bisa masuk ke ranah pidana,” tegas Yulindra.
Modifikasi kendaraan untuk menambah daya angkut dinilai sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kelebihan muatan juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang belum tentu dirancang untuk beban berlebih.
Dishub Kalteng mencatat bahwa sekitar 56 persen dari total pelanggaran berasal dari kendaraan berpelat nomor luar daerah atau non-KH.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kerusakan jalan di Kalteng turut dipengaruhi oleh arus logistik dari luar provinsi.
Beberapa kendaraan bahkan langsung ditahan karena membawa muatan jauh melebihi batas dan tidak memiliki dokumen sah di wilayah Kalteng.
Dishub Kalteng menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan ODOL.
Langkah ini juga mendukung program nasional Zero ODOL yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, Dishub juga rutin menurunkan tim untuk melakukan penimbangan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama secara berkala.
Editor : Maulana Kawit