INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penggunaan fasilitas olahraga Lapangan Sepak Bola di Stadion 29 November Sampit bisa disewakan untuk umum maupun untuk event-event sepak bola.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotawaringin Timur menyampaikan tarif sewa lapangan tersebut di sesuaikan dengan Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
“Nanti kami akan menyesuaikan dengan peraturan daerah, siapapun yang menggunakan fasilitas lapangan tetap memberikan izin kepada Pemkab Kotim melalui Dispora dan membayar retribusi sesuai peraturan daerah,” ujar Wim RK Benung, Selasa, 8 Agustus 2023.
Berkaitan dengan kisaran tarif penggunaan lapangan tersebut. Wim menyampaikan tarif yang berlaku sesuai dengan tarif retribusi untuk umum Rp1 juta per lima jam dan event atau lomba dihitung per hari Rp1,5 juta.
“Di peraturan daerah kalau latihan dan pertandingan biasa Rp1 juta langsung hitung lima jam. Sementara untuk event hitungannya perhari Rp1,5 juta,” jelasnya.
Ditanya kapan mulai bisa disewakan, Wim menyampaikan dalam waktu dekat. Pasalnya saat ini masih dilakukan perawatan baik penyiraman dan pemotongan.
“Kapan mulai bisa disewakan nanti kita akan sampaikan, karena penggunaan lapangan ini juga harus hati-hati butuh kemanan pembatasan-pembatasan yang jelas seperti pagar penonton,” demikian Wim Erka Benung. (**)
Editor: Irga Fachreza