INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui penguatan inovasi daerah. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Inovasi Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Suyanto, S.H., M.H., di Aula Marundau Bapperida, Kamis (2/4).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum penyampaian capaian inovasi, tetapi juga ruang strategis untuk mendorong replikasi program inovatif antar perangkat daerah. Dengan demikian, inovasi yang telah terbukti berhasil dapat diterapkan lebih luas di seluruh wilayah Kobar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala perangkat daerah, camat, serta inovator yang telah menerima apresiasi atas dedikasinya dalam mengembangkan berbagai inovasi di lingkungan Pemkab Kobar.
Suyanto dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan dan pelaporan inovasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani enam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk lebih serius dalam mendokumentasikan dan mengembangkan inovasi melalui Bapperida.
“Landasan hukum penguatan inovasi daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2024, sehingga implementasinya harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyanto memberikan apresiasi atas kontribusi perangkat daerah dalam pengukuran IID Tahun 2025. Ia berharap capaian tersebut tidak membuat cepat puas, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi.
“Setiap inovasi yang sudah berjalan harus bisa ditularkan dan dikembangkan. Dengan begitu, manfaatnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui diseminasi ini, diharapkan semangat inovasi semakin mengakar di setiap lini pemerintahan, menjadikan Kobar sebagai daerah yang tidak hanya inovatif secara predikat, tetapi juga nyata dalam pelayanan dan pembangunan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian