
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Dengan nilai 87,91, Dinsos Kobar masuk dalam kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi), mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang memperoleh skor 84,36.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kobar Tahun 2026, pada Senin (10/2) bertempat di Aula Marundau Bappedalitbang Kobar. Momen ini menjadi bukti nyata atas komitmen Dinsos Kobar dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Kobar mencakup enam titik layanan, terdiri dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta dua unit layanan kesehatan, yaitu Puskesmas Mendawai dan Puskesmas Arut Selatan.
Kepala Dinsos Kobar, Moehammad Daoed, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Dinsos Kobar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik hingga meraih kategori Zona Hijau.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Siap melayani dengan sepenuh hati adalah prinsip utama kami dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Daoed.
Lebih lanjut, Daoed mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai Dinsos Kobar serta dukungan masyarakat dan mitra kerja. Ia berharap penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas di masa depan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian