INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani seorang warga yang mengalami gangguan kesehatan di Jalan Tingang Ujung, Kamis, 22 Oktober 2026. Warga tersebut dijemput untuk mendapatkan pemeriksaan medis setelah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima laporan dari relawan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, H. Riduan, turun langsung ke lokasi bersama jajaran terkait. Ia menegaskan, pertolongan medis bagi warga yang membutuhkan harus menjadi prioritas, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Begitu ada laporan, kami langsung turun. Masalah BPJS dan lainnya itu nanti urusannya. Yang penting pertama adalah pasien kita lakukan tindakan pelayanan pengobatan,” ujar Riduan.
Ia menjelaskan, Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan puskesmas terkait agar segera memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan penanganan. Pasien kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan sesuai kondisi kesehatannya.
“Setiap warga yang tidak mampu menjadi tanggungan pemerintah daerah. Pasien kita jemput, kemudian kita antarkan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, pasien mengeluhkan sesak di bagian dada dan menunjukkan indikasi pembengkakan pada kaki. Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya serta menentukan penanganan medis yang sesuai.
Hasil pengukuran saturasi oksigen pasien tercatat 99 persen. Namun, Riduan menegaskan bahwa angka tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab keluhan sesak yang dialami pasien. Tim medis rumah sakit akan melakukan observasi lanjutan, termasuk menilai kemungkinan adanya kondisi kesehatan lain yang membutuhkan penanganan.
Riduan mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai riwayat kesehatan pasien saat berada di lokasi. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar keputusan medis didasarkan pada kondisi pasien secara menyeluruh.
Terkait informasi bahwa pasien belum memiliki BPJS Kesehatan dan tercatat dalam kelompok kesejahteraan desil 6, Riduan menyatakan persoalan administrasi tidak boleh menghambat pertolongan awal. Ia juga menyebut pasien tidak mampu yang dirujuk ke RSUD Kota Palangka Raya akan diupayakan memperoleh pelayanan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena ini kita rujuk ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya, insyaallah gratis semuanya,” ujarnya.
Adapun keluarga yang menilai data kesejahteraan pasien tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan membantu warga mengakses program bantuan dan jaminan kesehatan sesuai persyaratan.
“Kalau masalah desil itu ranahnya ada di Dinas Sosial. Mungkin kalau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa mengajukan perubahan status desil. Silakan datang ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Riduan.
Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap, Dinas Kesehatan Palangka Raya juga mengoperasikan empat unit mobil oksigen keliling untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan pernapasan. Layanan tersebut dijadwalkan menjangkau sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan.
“Kita punya empat mobil oksigen yang saat ini berkeliling di Kota Palangka Raya. Ada jadwalnya, dan jangkauannya dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan. Antusiasme masyarakat terhadap mobil oksigen ini luar biasa,” ungkapnya.
Riduan menegaskan, pemerintah daerah akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan. Ia berharap koordinasi antara relawan, puskesmas, rumah sakit, dan perangkat daerah dapat memastikan warga memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan, tanpa tertunda oleh persoalan administratif pada tahap pertolongan awal.
Editor: Andrian