INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Bupati Ktawaringin Timur (Kotim) Irawati harus memendam kekecewaan. Pasalnya Irawati dikerjain oleh pedagang Minuman Keras ( Miras) yang ada di Kota Sampit, Kotim.
Betapa tidak, saat tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beserta TNI, Polri dan sejumlah pihak terkait lainnya melaksanakan razia penertiban minuman keras (Miras) tanpa izin.
Razia dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Irawati dengan diikuti oleh Kasatpol PP Rahmad Widi Sujarwo, Kepala DPMPTSP Johny Tangkere dan Kepala Kesbangpol Wim RK Benung.
Tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tanpa mengantongi izin yaitu di Jalan HM Arsyad dan Tjilik Riwut hingga tempat pesta miras di Jalan Murai.
“Giat malam ini kita melakukan penertiban miras kepada lokasi-lokasi yang diduga menjual miras. Tetapi dari hasil nya kami tidak menemukan apa yang diharapkan, tetapi kami tidak lelah dan menyerah serta terus memantau karena kita telah melakukan pemetaan,” ungkap Irawati, Selasa 30 Maret 2021 malam.
Sementara itu, Johny Tangkere juga menegaskan kepada salah satu pemilik warung kecil di Jalan HM Arsyad yang tidak ditemukan menjual miras namun diduga menjual. Ia mengatakan kepada yang tinggal di tempat tersebut untuk dapat memilih.
“Kalo masih menjual, pilih saja apakah masih mau menjual atau warung ini dibongkar,” ungkapnya.
Diketahui bersama, bahwa lokasi yang dirazia merupakan kawasan yang paling banyak dikeluhkan warga karena adanya sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. (*)