INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Usaha oknum pengurus dan pengawas melakukan penggantian Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) melalui proses Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar pada Kamis 25 Mei 2023 lalu di Desa Tangka Robah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai protes dari Pengurus Koperasi, diantara Gustap Jaya.
Menurut Gustap bahwa RALB yang diselenggarakan oleh beberapa oknum masyarakat tersebut Non Prosedural atau tidak sesuai prosedur serta tidak Kuorum.
“Mengingat jumlah anggota koperasi GMB berjumlah 688 dan yang hadir hanya 250 anggota sementara menurut ketentuan harus 50 persen plus 1 kehadiran anggota,” ungkapnya, Jumat 2 Juni 2023.
Ia menerangkan yang mana telah diatur melalui Peraturan Mentei Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
Pasal 10 menyatakan Rapat Anggota koperasi wajib memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Koperasi Republik Indonesia dan Angaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Koperasi.
Selanjutnya Gustap menyatakan bahwa dirinya masih sebagai ketua yang sah sesuai Akta perubahan dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM yang dibuat dikantor Notaris Retnnani Winah pada tahun 2020 lalu.
“RALB yang diselenggarakan tersebut Non Prosedural, Tidak sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 Republik Indonesia, dan AD-ART Koperasi, Kami masih pengurus sah saat ini, sesuai dengan akta perubahan dokumen yang kami miliki,” ungkapnya.
Selain itu Gustap juga mengatakan bahwa belum pernah ada rapat pemberhentian kepengurusan pihaknya, dari itu pihaknya meminta kepada seluruh Notaris yang berwenang dalam membuatkan akta perubahan agar tidak melayani permohonan oknum yang mengatas namakan koperasi GMB.
Dan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum akibat terjadinya pengatasnamaan Koperasi GMB, dan ia juga mengharapkan Dinas Koperasi selaku pembina dapat memberikan penjelasan atas dasar apa saja RALB tersebut dapat dilaksanakan.
Editor: Andrian