INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat telah menetapkan satu tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, menjelaskan Pelaku diduga membawa kabur uang para pelangganya mencapai sekitar puluhan juta.
Tersangka berinisial TE warga Madurejo Gang Delima Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, diduga melakukan penipuan bermoduskan arisan bodong ini diamankan ketika asyik nongkrong di salah satu kafe, pada Selasa (20/12/2021) malam.
“TE diduga membawa kabur uang para pelangganya mencapai sekitar Rp 60 juta. Saat ini sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kompol Saiful Anwar.
Lanjut Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar, penangkapan ini sendiri bermula ketika ada warga yang menjadi korban penipuan arisan bodong melaporkan ke Polsek Arsel.
Usai mendapatkan laporan anggota langsung mendatangi pelaku yang kebetulan saat itu berada disalah satu kafe. Setelah dibawa ke Polsek Arsel dan diminta keterangan tersangka mengakui perbuatannya.
Modus yang digunakan adalah menawarkan arisan dengan keuntungan besar. Para korbannya ini menyalurkan dananya mulai Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. “Selama ini arisan tersebut dilakukan secara tatap muka maupun online, tersangka menawarkan arisan ini dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan besar,” ujar Kompol Saiful Anwar.
“Para korban mengaku tergiur dengan hasil keuntungan yang cukup besar. Makanya selalu membayar dengan jumlah yang cukup besar,” terang Kapolsek.
Awalnya arisan ini sendiri berjalan cukup lancar, tetapi setelah berjalan empat hingga enam bulan keuntungan yang didapat ternyata tidak kunjung datang.
Korban akhirnya mencoba melakukan penagihan dan meminta kejelasan dari pelaku, namun selalu berbelit-belit.
Tetapi setiap ditemui berbagai alasan disampaikan dan hanya bisa memberikan janji-janji palsu.
Bahkan sampai didatangi di rumahnya justru pelaku malah menghilang tidak diketahui keberadaanya.
Namun, nasib apes menghampirinya, pada saat asyik nongkrong di kafe dengan temannya, pelaku langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Korban penipuan saat ini sudah ada 11 orang yang mengaku menjadi korban dari aksi pelaku. Kami masih menunggu apabila ada korban lainnya yang menjadi korban dipersilahkan melaporkan ke Polsesk Arsel,” pungkas Kompol Saiful Anwar.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian