INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Desa Tarusan Danum, Ayub Pujianto mengaku berterima kasih atas apa yang dilakukan warganya. Baginya, apa yang disampaikan itu merupakan hak bagi setiap warga.
“Jadi saya berterima kasih. Supaya mereka puas untuk menyampaikan aspirasi mereka. Perlu diketahui bahwa apa yang mereka sampaikan itu, sudah ditangani oleh Inspektorat sekitar tiga bulan yang lalu,” terangnya
Ayub mengaku selama ini tidak ada yang mempertanyakan terkait penggunaan Dana Desa. Dia mengaku terkejut dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan warganya yang menuding dirinya menyalahgunakan anggaran desa.
“Seharusnya mereka bisa tanyakan langsung. Kita musyawarah untuk menjelaskan itu. Tapi hingga kinikan tidak ada,” tuturnya.
Terkait BLT, Ayub mengatakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tarusan Danum totalnya di tahun 2022 ini sebanyak 130 KK. Jumlah itu tidak berubah.
“Meskipun itu ada pengurangan, namun pengurangan itu dilakukan jika ada masyarakat yang menerima bantuan sosial ganda,” jelasnya.
Menurut dia, setiap warga tidak boleh menerima bantuan bantuan sosial lebih dari satu. Meski begitu, kata dia, setiap ada pengurangan KPM, pihaknya mengaku terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan warga, RT, dan BPD.
“Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini harus memilih, apa mau BLT DD atau dari BLT yang lain. Misal PKH. Jika mereka memilih BLT dari PKH, maka harus keluar dari BLT DD dan diblokir. Ini sudah kita sampaikan ke dinas terkait. Jadi seperti itu,” pungkasnya. (Bitro)
Editor: Irga Fachreza