
INTIMNEWS.COM, MELAWI – Saki, tahanan Polres Melawi yang sempat melarikan diri pada tanggal 7 Juli 2021, berada di SPBU Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau pada saat akan dibawa ke RSJ Sei Bangkong Pontianak untuk diperiksa kejiwaan terhadap tahanan tersebut, Sabtu 10 Juli 2021.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan, keberhasilan penangkapan tersebut tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat sekitar. Petugas melakukan pencarian dibantu warga yang paham medan dan wilayah dimana tersangka melarikan diri.
“Keberhasilan penangkapan tahanan yang melarikan diri ini tidak lepas dari bantuan Personil Polres Sekadau dan warga sekitar tempat kejadian, kami ucapkan terima kasih kepada yang sudah membantu kami dalam proses pencarian tahanan,” ucap Kasat Reskrim.
Tim Opsnal Polres Melawi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi melakukan pencarian dan menyisir tempat kejadian di hutan belakang SPBU Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kab Sekadau.
Berdasarkan keterangan, warga ada melihat arah tahanan tersebut melarikan diri, Tim menyisir hingga sampai jam 16.00 Wib, namun tidak menemukan tahanan tersebut. Pencarian dan penyisiran dilanjutkan pada malam harinya hingga menjelang pagi hari, namun tidak juga menemukan keberadaan tahanan yang lari tersebut.
“Pada hari kedua pencarian masih dilakukan, dibantu warga sekitar yang mengenal medan dikarenakan kondisi medan adalah hutan rawa lebat, pencarian berlanjut hari ke tiga namun Tim dibantu warga tidak juga menemukan tempat persembunyian tahanan yang kabur tersebut,” terangnya.
Kemudian pada hari ke empat pada tanggal 10 Juli 2021, sekira jam 07.30 Wib, Tim bersama warga melihat orang yang gerak geriknya mencurigakan sedang duduk disebuah warung pinggir jalan poros, tepatnya di Dusun Ensalang Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir. “Kemudian Tim dibantu warga sekitar langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tahanan tersebut,” sambungnya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tahanan, borgol yang sebelumnya digunakan tahanan pada saat melarikan diri sudah berhasil dilepas oleh tahanan tersebut.
Menurut keterangan dari tahanan tersebut, borgol sudah di lepas dan sudah dibuang ke dalam hutan. Tahanan juga sudah berganti pakaian dari pakaian yang sebelumnya. “Untuk saat ini, Saki kami amankan kembali ke Polres Melawi,” tutupnya. (Syarif)