INTIMNEWS.COM, KOTAWARINGIN BARAT – Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Pangakalan Bun dari tanggal 5 sampai 7 april 2021.
Dalam kunjungan tiga hari tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si, didampingi Faisal dari bidang PL (Penyelesaian Laporan) dan Yuliantie asisten PVL (Penerimaan dan Verifikasi Laporan).
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Disdukcapil dan Pengawasan Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 2B Kobar.
“PVL on the spot untuk mensosialisasikan fungsi ombudsman dan menerima konsultasi, sekaligus pengawasan untuk memastikan layanan terbaik sesuai regulasi bagi warga binaan Lapas Pangkalan Bunm,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si kepada Intimnews, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, kunjungan ke Pangkalan Bun tersebut juga untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang penetapan aparatur Desa Sri Dau. “Pemeriksaan terlapor Kades di kantor BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kobar,” kata Biroum.
Ketika dikonfirmasi lagi mengenai laporan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng menyebut masih dalam kajian. “Masih dikaji oleh ombudsman, belum selesai pada kesimpulan,” pungkasnya.