INTIMNEWS.COM, KASONGAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dan netralitas dalam menyosong pemilihan kepala daerah Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina, dia mengatakan bahwa ASN agar tetap menjaga netralitas dalam pilkada serentak ini.
“Kita harapkan agar ASN tidak ikut mendukung salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan agar tidak kampanye,“ungkap Ketua sementara DPRD Katingan Yudea. Rabu 4 September 2024.
Selain itu Ia juga menyebutkan, ASN tidak pernah dilarang untuk memberikan hak suaranya, namun yang dilarang adalah keberpihakan ataupun menyampanyekan karna hal tersebut dilarang.
“Kami harapkan dari ASN adalah untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih,”ujarnya.
Diri juga mengungkapkan agar ASN maupun para pegawai yang ada di Kabupaten Katingan agar tidak sekali-kali kampanyekan di media sosial.
“Oleh karena itu,kepada seluruh ASN selalu di awasi, kalau sampai ada tidak netral, maka akan di sanksi atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit