website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dewan Tunggu Ranperda LKPJ Bupati

Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Katingan hingga kini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) tahun 2022.

Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, mengatakan sesuai aturan, enam bulan setelah tahun anggaran berakhir Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Ranperda LKPJ Bupati 2022. Hanya saja hingga kini, pihak DPRD belum menerimanya.

“Kalau dari sisi waktu tentu sudah lambat, tetapi kami sebagai lembaga representatif masyarakat, masih menunggu Ranperdanya,” Ungkap Nanang Suriansyah, disela-sela kegiatan MTO dan FSQ di Sport Center kereng Humbang Kasongan, Senin 19 Juni 2023.

Dia mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati 2022 memengaruhi agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023.

“Bagaimana kita mau membahas terkait APBDP 2023, kalau LKPJ Bupati 2022, belum diperdakan,” ujarnya.

Nanang berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Katingan, secepatnya menyerahkan Ranperda LKPJ, sehingga bisa dibahas terlebih dahulu melalui Banggar.

“Sehingga APBDP bisa secepatnya juga dibahas,” pungkasnya. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan