INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menerima rancangan KUPA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 dari Pemkab Murung Raya. Hal tersebut terlihat saat rapat paripurna ke -7 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat 18 Agustus 2023.
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.
“Kemudian adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” kata Doni.
Doni juga mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan nantinya.
“Sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Adapun yang tertuang dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualiatas pendidikan, terkahir mengembangkan infrakstruktur dan aksesibilitas. (lls)
Editor: Irga Fachreza