INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol memberikan peringatan kepada pemerintah daerah di wilayah setempat untuk mencegah praktik pungutan liar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
“Setiap sekolah melakukan penerimaan siswa baru, jangan sampai ada pungli bertujuan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Ketua Fraksi Demokrat SP Lumban Goal, Kamis 27 April 2023.
Legislator ini menerangkan, secara keseluruhan PPDB yang lalu sudah baik, namun memang ada di beberapa tempat masih terjadi khususnya sekolah-sekolah favorit terkait rombongan belajar.
“Oleh karena itu harus ada rapat koordinasi dari pemangku kepentingan agar tidak ada lagi maladministrasi,” tegasnya.
la menambahkan, perlu adanya evaluasi PPDB 2022 dengan rencana pengawasan PPDB 2023 salah satunya terkait dengan potensi maladimistrasi pada pelaksanaan PPDB 2023 yang merupakan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya.
“Sekolah harus transparasi menyampaikan informasi kapasitas maksimal siswa sehingga tidak memungkinkan trasaksi antar pihak sekolah dengan orang tua”. Lumban
Lumban berpesan kepada penyelenggara PPDB agar dapat melakukan perbaikan sehingga potensi maladministrasi itu tidak terjdi di pelaksanaan PPDB 2023 ini.
“Kami tegaskan jangan ada pungli dan selenggrakan sesuia dengan ketentua yang ada,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza